Selasa, 18 Desember 2012

peranan ppkn dalam menumbuhkan wawasan nusantara



PERANAN PPKN DALAM MENUMBUHKAN WAWASAN NUSANTARA
1 .Latar Belakang
Seperti yang kita ketahui, setiap suatu bangsa mempunyai sejarah perjuangan dari para orang-orang terdahulu yang dinama terdapat banyak nilai-nilai nasionalis, patriolis dan lain sebagainya yang pada saat itu menempel erat pada setiap jiwa warga negaranya. Seiring perkembangan zaman dan kemajuan teknologi yang makin pesat, nilai-nilai tersebut makin lama makin hilang dari diri seseorang di dalam suatu bangsa, oleh karena itu perlu adanya pembelajaran untuk mempertahankan nilai-nilai tersebut agar terus menyatu dalam setiap warga negara agar setip warga negara tahu hak dan kewajiban dalam menjalankan kehidupan berbangasa dan bernegara.
Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan yang mengingatkan kita akan pentingnya nilai-nilai hak dan kewajinan suatu warga negara agar setiap hal yang di kerjakan sesuai dengan tujuan dan cita-cita bangsa dan tidak melenceng dari apa yang di harapkan. Karena di nilai penting, pendidikan ini sudah di terapkan sejak usia dini di setiap jejang pendidikan mulai dari yang paling dini hingga pada perguruan tinggi agar menghasikan penerus –penerus bangsa yang berompeten dan siap menjalankan hidup berbangsa dan bernegara.
a. Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan.
Pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan agar mahasiswa memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan perilaku sebagai pola tindak yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila demi tetap utuh dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b. Kemampuan Warga Negara.
Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara serta ketahanan nasional dalam diri mahasiswa calon sarjana/ilmuwan warga negara Indonesia yang sedang mengkaji dan akan menguasai ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Kualitas warga negara akan ditentukan terutama oleh keyakinan dan sikap hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di samping derajad penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang dipelajarinya.
c. Menumbuhkan Wawasan warga Negara.
Setiap warga negara Republik Indonesia, harus mengusai ilmu npengetahuan, teknologi dan seni yang merupakan misi atau tanggung jawab pendidikan kewarganegaraan untuk menumbuhkan wawasan warga negara dalam hal persahabatan, pengertian antar bangsa, perdamaian dunia, kesadaran bela negara dan sikap serta perilaku yang bersendikan nilai-nilai budaya bangsa, wawasan nusantara dan ketahanan nasional.


d. Dasar Pemikiran Pendidikan Kewarganegaraan.
Pendidikan nasional bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi luhur, berdisiplin, beretos kerja, professional, bertanggungjawab dan produktif serta sehat jasmani dan rohani. Pendidikan nasional harus menumbuhkan jiwa patriotik, mempertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan, kesetiakawanan sosial, kesadaran pada sejarah bangsa dan sikap menghargai jasa para pahlawan serta berorientasi ke masa depan.
Jiwa patriotik, rasa cinta tanah air, semangat kebangsaan, kesetiakawanan sosial, kesadaran pada sejarah bangsa dan sikap mengharhai jasa para pahlawan dikalangan mahasiswa hendak dipupuk melalui pendidikan kewarganegaraan. Kehidupan kampus pendidikan tinggi dikembangkan sebagai lingkungan ilmiah yang dinamis, berwawasan budaya bangsa, bermoral keagamaan dan kepribadian Indonesia.
Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum dan isi pendidikan yang memuat Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan terus ditingkatkan dan dikembangkan di semua jalur, jenis dan jenjang pendidikan. Ini berarti bahwa materi instruksional pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi harus terus menerus ditingkatkan, metodologi pengajarannya dikembangkan kecocokannya, dan efektifitas manajemen pembelajarannya, termasuk kualitas dan prospek karier pengajarnya dibenahi.
e. Kompetensi Yang Diharapkan.
Kompetensi diartikan sebagai seperangkat tindakan cerdas, penuh rasa ranggung jawab yang harus dimiliki oleh seseorang agar ia mampu melaksanakan tugas-tugas dalam bidang pekerjaan tertentu.
Kompetensi lulusan pendidikan kewarganegaraan adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari seorang warga negara dalam hubungannya dengan negara, dan memecahkan berbagai macam masalah hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan menerapkan konsepsi falsafah bangsa, wawasan nusantara dan ketahanan nasional.
Sifat cerdas yang dimaksud tampak pada kemahiran, ketepatan dan keberhasilan bertindak. Sedangkan sifat tanggung jawab tampak pada kebenaran tindakan ditilik dari nilai ilmu pengetahuan dan teknologi, etika maupun kepatutan ajaran agama dan budaya.
Pendidikan kewarganegaraan yang berhasil akan menumbuhkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai dengan perilaku yang :
1. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha esa dan menghayati nilai-nilai falsafah bangsa.
2. Berbudi pekerti yang luhur, berdisiplin dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Rasional, dinamis dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara.
4. Bersifat professional yang dijiwai kesadaran bela negara.
5. Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara.
Melalui pendidikan kewarganegaraan, warga negara Kesatuan Republik Indonesia diharapkan mampu memahami, menganalisis dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa dan negara secara berkesinambungan dan konsisten dengan cita-cita dan tujuan nasional seperti yang digariskan dalam Pembukaan UUD 1945
Hakekat Wawasan Nusantara
Hakekat Wawasan Nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Pertahanan Keamanan merupakan keutuhan nusantara (nasional), dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam
lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga Negara Indonesia.

Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara Dengan Adanya Era Baru Kapitalisme
Era Baru Kapitalisme tak terpisahkan dari globalisasi. Negara Kapitalis selalu mempertahankan dan mengembangkan eksistensinya dibidang ekonomi dengan menekan negara berkembang dengan isu global yang mencakup demokratisasi, HAM dan lingkungan hidup. Kita ambil contoh sikap AS dengan sekutunya terhadap negara berkembang. Makna hakiki negara berkembang adalah negara tertinggal, Indonesia negara yang kaya, akan tetapi masyarakatnya adalah masyarakat yang miskin di dunia, itu dikarenakan kurangnya pendidikan yang tertanam pada rakyat Indonesia. Misalnya banyak hasil bumi yang dihasilkan Negara Indonesia akan tetapi tidak memiliki kemampuan untuk mengolahnya. Oleh karena itu, mata uang Rupiah dibandingkan dengan mata uang lain di dunia ini sangatlah kecil nilainya.
Maka tantangan implementasi Wawasan Nusantara dengan adanya Era Baru Kapitalisme sangatlah besar pengaruhnya bagi Negara yang berkembang seperti Indonesia. Maka dari itu pemerintah harus memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan agar menghasilkan sumber daya manusia yang mampu bersaing di dunia. A. Wawasan  Nasional Suatu Bangsa
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan, satu bangsa perlu memperhatikan tiga faktor utama
1.            Bumi atau ruang dimana bangsa itu hidup
2.            Jiwa, tekad dan semangat manusianya atau rakyatnya
3.            Lingkungan sekitarnya
Wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannnya dalam eksistensinya yang serba terhubung dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional, regional sarta global.
B. Teori-Teori Kekuasaan
1.            Teori paham kekuasaan dan teori geopolitik diuraikan sebagai berikut :
2.            Paham-paham kekuasaan
3.            Teori-teori yang dapat mendukung rumusan tersebut antara lain :
a.       Paham Machiavelli (Abad XVII)
b.      Paham Kaisar Napolean Bonaparte (Abad XVIII)
c.       Paham Jenderal Clausewitz (Abad XVIII)
d.      Paham Feuerbach dan Hegel
e.       Paham Lenin (Abad XIX)
f.       Paham W. pye dan Sidney

4.            Teori-Teori Geopolitik
5.            Geopolitik berasal dari kata “geo” atau bumi dan politik yang berarti kekuatan yang didasarkan pada pertimbangan dasar dalam menentukan alternative kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.
6.            Beberapa pendapat dari pakar-pakar geopolitik antara lain sebagai berikut :
a.       Pandangan ajaran frederich ratzel
b.      Pandangan ajaran Rudolf kjellen
c.       Pandangan ajaran karl haushofer
d.      Pandangan ajaran sir halford mackinder
e.       Pandangan ajaran sir walter releigh dan Alfred thyer mahan
f.       Pandangan ajaran W.mitchel, A saversky, Giulio doubet dan jhon fredcrik charles fuller
g.      Ajaran Nicholas J.Spykman
7.            C. Ajaran Wawasan Bangsa Nasional Indonesia
8.            Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia
Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa : ideologi digunakan sebagai landasan idill dalam menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografis Indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya di tengah-tengah perkembanagn dunia.
2.      Geopolitik Indonesia
Pemahaman tentang Negara Indonesia menganut Negara kepulauan yaitu paham yang dikembangakan dari atas archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman archipelago di Negara-negara barat pada umumnya. Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah bahwa menurut paham barat, laut berperan sebagai “pemisah” pulau, sedangkan menurut paham Indonesia laut adalah “penghubung” sehingga wilayah Negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai “Tanah Air” dan disebut Negara kepulauan.
3.      Dasar Pemikiran Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan nasional Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa Indonesia yang berlandaskan falsafah pancasila dan oleh pandangan geopolitik Indonesia yang berlandaskan pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia. Pembahasan latar belakang filosofis sebagai dasar pemikiran pembinaan dan pengembangan wawasan nasional Indonesia ditinjau dari :
a.              Latar belakang pemikiran berdasarkan falsafah pancasila
b.             Latar belakang pemikiran aspek kewilayahan nusantara
c.              Latar belakang pemikiran aspek sosial budaya bangsa Indonesia
d.             Latar belakang pemikiran aspek kesejarahan bangsa Indonesia



D. Latar Belakang Filosofis Wawasan Nusantara
1. Pemikiran berdasarkan falsafah pancasila
     Manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan tuhan yang mempunyai naluri, akhlak, daya pikir dan sadar akan keberadaannya yang serba terhubung dengan sesamanya, lingkungannya, alam semesta dan penciptanya. uhanan Nilai-nilai pancasila juga tercakup dalam penggalian dan pengembangan wawasan nasional sebagai berikut :
A.    Sila ketuhanan yang maha esa
B.     Sila kemanusiaan yang adil dan beradab
C.     ­­Sila persatuan Indonesia
D.    Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyaratan/perwakilan
E.     Sila keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia
E.Implementasi Wawasan Nusantara Dalam Kehidupan Nasional
     Wawasan nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlakau pada setiap strata di seluruh wilayah Negara, sehingga menggambarkan sikap dan perilaku, paham serta semanagat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi yang merupakan identitas atau jati diri bangsa Indonesia.
F. Pengaertian Wawasan Nusantara
Berdasarkan teori-teori tentang wawasan latar belakang falsafah pancasila, latar belakang pemikiran aspek kewilayahan, aspek social budaya dan aspek kesejarahan, terbentuklah satu wawasan nasional Indonesia yang disebut wawasan nusantara dengan rumusan pengertian sebagai berikut :
1.Pengertian wawasan nusantara berdasarkan ketetapan majelis permusyawaratan rakyat tahun
2.Pengertian wawasan menurut Prof. DR. Wan Usman (Ketua Program S-2 PKN-UI)
3.Pengertian wawasan nusantara menurut kelompok kerja wawasan nusantara yang diusulkan
menjadi ketetapan majelis permusyawaratan rakyat dan dibuat di lemhannas tahun 1999.
G.Landasan Wawasan Nusantara
Landasan wawasan nusantara dibagi menjadi dua yaitu, sebagai berikut :
1.Landasan Idill : Pancasila
Pancasila telah diakui sebagai ideologi dan dasar Negara yang terumuskan dalam pembukaan UUD 1945. Pada hakikatnya pancasila mencerminkan nilai keseimbangan, keserasian, keselarasan, persatuan dan kesatuan, kekeluargaan, kebersamaan dan kearifan dalam membina kehidupan nasional. Pancasila merupakan sumber motifasi bagi perjuangan seluruh bangsa Indonesia dalam tekadnya untuk menata kehidupan didalam Negara kesatuan republic Indonesia secara berdaulat dan mandiri. Pancasila sebagai falsafah, ideology bangsa dan dasar Negara mempunyai kekuatan hukum yang mengikat para penyelenggara Negara, para pimpinan pemerintahan dan seluruh rakyat Indonesia.
2.        Landasan Konstitusional : UUD 1945
UUD 1945 Merupakan konstitusi dasar yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Bangsa Indonesia bersepakat bahwa Indonesia adalah Negara kesatuan yang bebentuk republik dan kedaulatan rakyat yang dilakukan sepenuhmya oleh majelis permusyawaratan rakyat. Dengan demikian, UUD 1945 seharusnya dan sewajarnya menjadi landasan konstitusional dari wawasan nusantara yang merupakan cara pandang bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
H.Unsur Dasar Wawasan Nusantara
Konsepsi wawasan nusantara terdiri dari tiga unsur dasar, yaitu :
1.      Wadah (Contour)
2.      Isi (Content)
3.      Tata Laku (Conduct)

HakIkat Wawasan Nusantara
   Hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara dalam pengertian: cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Dengan demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga Negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan lainnya, seperti kepentingn daerah, golongan dan orang per orang.
Asas Wawasan Nusantara
     Asas Wawasan Nusatara merupakan ketentuan ketentuan atau kaidah –kaidah dasar yang harus di patuhi, ditaati, dipelihara, dan di ciptakan demi tetap taat dab setianya komponen pembetuk bangsa Indonesia (suku bangsa dan golongan) terhadap kesepakatan bersama.
Asas Wawasan Nusantara terdiri dari : kepentingan yang sama, tujuan yang sama, keadilan, kejujuran, olidaritas, kerjasama, dan kesetiaan terhadap ikrar atau kesepakatan bersama demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan.

Arah Pandagan
   Dengan latar belakang budaya sejarah, kondisi, konstelasi, geografi, dan perkembangan lingkungan strategis arah pandang Wawasan Nusantara meliputi arah pandang ke dalam dan ke luar.
Arah Pandang ke Dalam
   Arah pandang ke dalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik aspek alamiah maupun aspek sosial. Arah pandang ke dalam mengandung arti bahwa bangsa Indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sendiri mungkin faktor faktor penyebab  timbulnya disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan terpelihara persatuan dan kesatuan kbinekaan
Arah Pandang ke Luar
Arah pandang ke luar di tunjukan demi terjaminya kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah maupun kehidupan dalam negri serta dalam melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi,  dan keadilan sosial, serta kerjasama dan sikap saling hormat menghormati. Arah pandang ke luar mengandung arti bahwa dalam kehidupan intersasional, bangsa Indonesia harus berusaha mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial budaya maupun pertahanan dan keamanan UUD 1945.
kedudukan Fungsi, dan Tujuan

1.kedudukan
A. wawasan nusantara sebagai Wawasan Nasional bangsa Indonesian merupakan ajaran yang di yakini kebenaran oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyeatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita cita dan tujuan nasional
B. Wawasan Nusantara dalam pradigma nasional dapat terlihat dari sertifikasinya sebagai berikut
1. Pancasila sebagai falsafah ideologi, bangsa dan dasar Negara berkedudukan sebagai landasan idii
2. Undang – Undang dasar 1945 sebagai landasan konstituasi Negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
3.Wawasan Nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
4.Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
5.GBHN sebagai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
2. Fungsi
Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tidakan dan perbuatan bagi penyelenggaraan Negara ditingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Tujuan
Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah.
Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara

Kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan dalm bernegara sedang mengalamiperubahan. Dan kita juga menyadari bawa faktor utama yang mendorong terjadinya peroses perubahan tersebut adalah nilai nilai kehidupan baru yang dibawa oleh Negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Tantangan itu antara lain adalah pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia tanpa batas, era baru kapitalise, dan kesadaran earga Negara.
Era baru Kapitalisme
A.Sloan dan Zureker. Dalam bukunya Dictionary of economics, dua penulis ini menyebutkan bahwa kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi berdasarkan hak milik swasta atas macam macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain, untuk berkecinampung dalam aktivitas ekonomi yang di pilihnya sendiri.
B.Lester Thurow. Di dalam bukunya he future of capitalisem ia menegaskan antara lain bahwa untuk dapat bertahan dalam era bau kapitalisem, kita harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan antara paham individualis dan paham sosialis.
Kapitalisme yang semula dipraktekan untuk keuntungan diri sendiri keudian berkembang menjadi strategi baru guna mempertahankan paham kapitalisme diera globalisasi dengan menekan Negara Negara berkembang termasuk Indonesia, melalui isu global.
Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara juga perlu diimplementasikan dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan serta dalam upaya menghadapi tantangan tantangan dewasa ini. karna itu, setiap warga Negara Indonesia perlu memiliki kesadaran untuk :
1.Mengerti, memahami, dan menghayati hak dan kewajban warga Negara serta hubungan warga Negara dan Negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia yang cinta tanah air berdasarkan pancasila, UUD 1945, dan wawasan Nusantara
2.Mengerti, memahami, dan menghayati bahwa di dalam menyelenggarakan kehidupan Negara memerlukan Konsepsi Wawasan Nusantara, sehingga sadar sebagai warga Negara yang memiliki wawasan Nusantara guna mencapai cita cita dan tujuan nasioal.
Untuk mengetuk hati nurani setiap warga Negara Indonesia agar sadar bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, diperlukan pendekatan dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah