PERANAN
PPKN DALAM MENUMBUHKAN WAWASAN NUSANTARA
1 .Latar Belakang
Seperti yang kita ketahui, setiap suatu bangsa
mempunyai sejarah perjuangan dari para orang-orang terdahulu yang dinama
terdapat banyak nilai-nilai nasionalis, patriolis dan lain sebagainya yang pada
saat itu menempel erat pada setiap jiwa warga negaranya. Seiring perkembangan
zaman dan kemajuan teknologi yang makin pesat, nilai-nilai tersebut makin lama
makin hilang dari diri seseorang di dalam suatu bangsa, oleh karena itu perlu adanya
pembelajaran untuk mempertahankan nilai-nilai tersebut agar terus menyatu dalam
setiap warga negara agar setip warga negara tahu hak dan kewajiban dalam
menjalankan kehidupan berbangasa dan bernegara.
Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan yang
mengingatkan kita akan pentingnya nilai-nilai hak dan kewajinan suatu warga
negara agar setiap hal yang di kerjakan sesuai dengan tujuan dan cita-cita
bangsa dan tidak melenceng dari apa yang di harapkan. Karena di nilai penting,
pendidikan ini sudah di terapkan sejak usia dini di setiap jejang pendidikan
mulai dari yang paling dini hingga pada perguruan tinggi agar menghasikan
penerus –penerus bangsa yang berompeten dan siap menjalankan hidup berbangsa
dan bernegara.
a. Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan.
Pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan agar
mahasiswa memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki
pola pikir, pola sikap dan perilaku sebagai pola tindak yang cinta tanah air
berdasarkan Pancasila demi tetap utuh dan tegaknya Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
b. Kemampuan Warga Negara.
Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk
menumbuhkan wawasan dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara serta
ketahanan nasional dalam diri mahasiswa calon sarjana/ilmuwan warga negara
Indonesia yang sedang mengkaji dan akan menguasai ilmu pengetahuan, teknologi
dan seni. Kualitas warga negara akan ditentukan terutama oleh keyakinan dan
sikap hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di samping derajad
penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang dipelajarinya.
c. Menumbuhkan Wawasan warga Negara.
Setiap warga negara Republik Indonesia, harus
mengusai ilmu npengetahuan, teknologi dan seni yang merupakan misi atau
tanggung jawab pendidikan kewarganegaraan untuk menumbuhkan wawasan warga
negara dalam hal persahabatan, pengertian antar bangsa, perdamaian dunia,
kesadaran bela negara dan sikap serta perilaku yang bersendikan nilai-nilai
budaya bangsa, wawasan nusantara dan ketahanan nasional.
d. Dasar Pemikiran Pendidikan Kewarganegaraan.
Pendidikan nasional bertujuan untuk meningkatkan
kualitas manusia Indonesia yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap
Tuhan Yang Maha Esa, berbudi luhur, berdisiplin, beretos kerja, professional,
bertanggungjawab dan produktif serta sehat jasmani dan rohani. Pendidikan
nasional harus menumbuhkan jiwa patriotik, mempertebal rasa cinta tanah air,
meningkatkan semangat kebangsaan, kesetiakawanan sosial, kesadaran pada sejarah
bangsa dan sikap menghargai jasa para pahlawan serta berorientasi ke masa
depan.
Jiwa patriotik, rasa cinta tanah air, semangat
kebangsaan, kesetiakawanan sosial, kesadaran pada sejarah bangsa dan sikap
mengharhai jasa para pahlawan dikalangan mahasiswa hendak dipupuk melalui
pendidikan kewarganegaraan. Kehidupan kampus pendidikan tinggi dikembangkan
sebagai lingkungan ilmiah yang dinamis, berwawasan budaya bangsa, bermoral
keagamaan dan kepribadian Indonesia.
Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem
Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum dan isi pendidikan yang memuat
Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan terus
ditingkatkan dan dikembangkan di semua jalur, jenis dan jenjang pendidikan. Ini
berarti bahwa materi instruksional pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi
harus terus menerus ditingkatkan, metodologi pengajarannya dikembangkan
kecocokannya, dan efektifitas manajemen pembelajarannya, termasuk kualitas dan
prospek karier pengajarnya dibenahi.
e. Kompetensi Yang Diharapkan.
Kompetensi diartikan sebagai seperangkat tindakan
cerdas, penuh rasa ranggung jawab yang harus dimiliki oleh seseorang agar ia
mampu melaksanakan tugas-tugas dalam bidang pekerjaan tertentu.
Kompetensi lulusan pendidikan kewarganegaraan adalah
seperangkat tindakan cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari seorang warga
negara dalam hubungannya dengan negara, dan memecahkan berbagai macam masalah
hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan menerapkan konsepsi
falsafah bangsa, wawasan nusantara dan ketahanan nasional.
Sifat cerdas yang dimaksud tampak pada kemahiran,
ketepatan dan keberhasilan bertindak. Sedangkan sifat tanggung jawab tampak
pada kebenaran tindakan ditilik dari nilai ilmu pengetahuan dan teknologi,
etika maupun kepatutan ajaran agama dan budaya.
Pendidikan kewarganegaraan yang berhasil akan
menumbuhkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta
didik. Sikap ini disertai dengan perilaku yang :
1. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha esa
dan menghayati nilai-nilai falsafah bangsa.
2. Berbudi pekerti yang luhur, berdisiplin dalam
masyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Rasional, dinamis dan sadar akan hak dan
kewajiban sebagai warga negara.
4. Bersifat professional yang dijiwai kesadaran bela
negara.
5. Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi
serta seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara.
Melalui pendidikan kewarganegaraan, warga negara
Kesatuan Republik Indonesia diharapkan mampu memahami, menganalisis dan
menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa dan negara
secara berkesinambungan dan konsisten dengan cita-cita dan tujuan nasional
seperti yang digariskan dalam Pembukaan UUD 1945
Hakekat Wawasan
Nusantara
Hakekat Wawasan Nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Pertahanan Keamanan merupakan keutuhan nusantara (nasional), dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam
lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga Negara Indonesia.
Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara Dengan Adanya Era Baru Kapitalisme
Era Baru Kapitalisme tak terpisahkan dari globalisasi. Negara Kapitalis selalu mempertahankan dan mengembangkan eksistensinya dibidang ekonomi dengan menekan negara berkembang dengan isu global yang mencakup demokratisasi, HAM dan lingkungan hidup. Kita ambil contoh sikap AS dengan sekutunya terhadap negara berkembang. Makna hakiki negara berkembang adalah negara tertinggal, Indonesia negara yang kaya, akan tetapi masyarakatnya adalah masyarakat yang miskin di dunia, itu dikarenakan kurangnya pendidikan yang tertanam pada rakyat Indonesia. Misalnya banyak hasil bumi yang dihasilkan Negara Indonesia akan tetapi tidak memiliki kemampuan untuk mengolahnya. Oleh karena itu, mata uang Rupiah dibandingkan dengan mata uang lain di dunia ini sangatlah kecil nilainya.
Maka tantangan implementasi Wawasan Nusantara dengan adanya Era Baru Kapitalisme sangatlah besar pengaruhnya bagi Negara yang berkembang seperti Indonesia. Maka dari itu pemerintah harus memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan agar menghasilkan sumber daya manusia yang mampu bersaing di dunia. A. Wawasan Nasional Suatu Bangsa
Hakekat Wawasan Nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Pertahanan Keamanan merupakan keutuhan nusantara (nasional), dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam
lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga Negara Indonesia.
Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara Dengan Adanya Era Baru Kapitalisme
Era Baru Kapitalisme tak terpisahkan dari globalisasi. Negara Kapitalis selalu mempertahankan dan mengembangkan eksistensinya dibidang ekonomi dengan menekan negara berkembang dengan isu global yang mencakup demokratisasi, HAM dan lingkungan hidup. Kita ambil contoh sikap AS dengan sekutunya terhadap negara berkembang. Makna hakiki negara berkembang adalah negara tertinggal, Indonesia negara yang kaya, akan tetapi masyarakatnya adalah masyarakat yang miskin di dunia, itu dikarenakan kurangnya pendidikan yang tertanam pada rakyat Indonesia. Misalnya banyak hasil bumi yang dihasilkan Negara Indonesia akan tetapi tidak memiliki kemampuan untuk mengolahnya. Oleh karena itu, mata uang Rupiah dibandingkan dengan mata uang lain di dunia ini sangatlah kecil nilainya.
Maka tantangan implementasi Wawasan Nusantara dengan adanya Era Baru Kapitalisme sangatlah besar pengaruhnya bagi Negara yang berkembang seperti Indonesia. Maka dari itu pemerintah harus memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan agar menghasilkan sumber daya manusia yang mampu bersaing di dunia. A. Wawasan Nasional Suatu Bangsa
Dalam mewujudkan aspirasi dan
perjuangan, satu bangsa perlu memperhatikan tiga faktor
utama
1.
Bumi atau ruang dimana
bangsa itu hidup
2.
Jiwa, tekad dan
semangat manusianya atau rakyatnya
3.
Lingkungan sekitarnya
Wawasan nasional
adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan
lingkungannnya dalam eksistensinya yang serba terhubung dan dalam
pembangunannya di lingkungan nasional, regional sarta global.
B. Teori-Teori
Kekuasaan
1.
Teori paham kekuasaan
dan teori geopolitik diuraikan sebagai berikut :
2.
Paham-paham kekuasaan
3.
Teori-teori yang dapat
mendukung rumusan tersebut antara lain :
a.
Paham Machiavelli (Abad XVII)
b.
Paham Kaisar Napolean Bonaparte (Abad XVIII)
c.
Paham Jenderal Clausewitz (Abad XVIII)
d.
Paham Feuerbach dan Hegel
e.
Paham Lenin (Abad XIX)
f.
Paham W. pye dan Sidney
4.
Teori-Teori Geopolitik
5.
Geopolitik berasal
dari kata “geo” atau bumi dan politik yang berarti kekuatan yang didasarkan
pada pertimbangan dasar dalam menentukan alternative kebijaksanaan nasional
untuk mewujudkan tujuan nasional.
6.
Beberapa pendapat dari
pakar-pakar geopolitik antara lain sebagai berikut :
a.
Pandangan ajaran frederich ratzel
b.
Pandangan ajaran Rudolf kjellen
c.
Pandangan ajaran karl haushofer
d.
Pandangan ajaran sir halford mackinder
e.
Pandangan ajaran sir walter releigh dan Alfred thyer mahan
f.
Pandangan ajaran W.mitchel, A saversky, Giulio doubet dan jhon fredcrik
charles fuller
g.
Ajaran Nicholas J.Spykman
7.
C. Ajaran Wawasan Bangsa Nasional Indonesia
8.
Paham Kekuasaan Bangsa
Indonesia
Ajaran wawasan
nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa : ideologi digunakan sebagai
landasan idill dalam menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan
konstelasi geografis Indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya.
Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan
negaranya di tengah-tengah perkembanagn dunia.
2.
Geopolitik Indonesia
Pemahaman tentang
Negara Indonesia menganut Negara kepulauan yaitu paham yang dikembangakan dari
atas archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman archipelago di
Negara-negara barat pada umumnya. Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini
adalah bahwa menurut paham barat, laut berperan sebagai “pemisah” pulau,
sedangkan menurut paham Indonesia laut adalah “penghubung” sehingga wilayah
Negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai “Tanah Air” dan disebut Negara
kepulauan.
3.
Dasar Pemikiran Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan nasional
Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa Indonesia yang
berlandaskan falsafah pancasila dan oleh pandangan geopolitik Indonesia yang
berlandaskan pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia. Pembahasan
latar belakang filosofis sebagai dasar pemikiran pembinaan dan pengembangan
wawasan nasional Indonesia ditinjau dari :
a.
Latar belakang
pemikiran berdasarkan falsafah pancasila
b.
Latar belakang
pemikiran aspek kewilayahan nusantara
c.
Latar belakang
pemikiran aspek sosial budaya bangsa Indonesia
d.
Latar belakang
pemikiran aspek kesejarahan bangsa Indonesia
D. Latar Belakang Filosofis
Wawasan Nusantara
1. Pemikiran berdasarkan falsafah pancasila
Manusia Indonesia
adalah makhluk ciptaan tuhan yang mempunyai naluri, akhlak, daya pikir dan
sadar akan keberadaannya yang serba terhubung dengan sesamanya, lingkungannya,
alam semesta dan penciptanya. uhanan Nilai-nilai pancasila juga tercakup dalam
penggalian dan pengembangan wawasan nasional sebagai berikut :
A. Sila ketuhanan yang
maha esa
B. Sila kemanusiaan
yang adil dan beradab
C. Sila persatuan
Indonesia
D. Sila kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyaratan/perwakilan
E. Sila keadilan
social bagi seluruh rakyat Indonesia
E.Implementasi Wawasan Nusantara Dalam Kehidupan Nasional
Wawasan nusantara
menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlakau
pada setiap strata di seluruh wilayah Negara, sehingga menggambarkan sikap dan
perilaku, paham serta semanagat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi yang
merupakan identitas atau jati diri bangsa Indonesia.
F. Pengaertian Wawasan Nusantara
Berdasarkan
teori-teori tentang wawasan latar belakang falsafah pancasila, latar belakang
pemikiran aspek kewilayahan, aspek social budaya dan aspek kesejarahan,
terbentuklah satu wawasan nasional Indonesia yang disebut wawasan nusantara
dengan rumusan pengertian sebagai berikut :
1.Pengertian wawasan nusantara berdasarkan ketetapan majelis
permusyawaratan rakyat tahun
2.Pengertian wawasan menurut Prof. DR. Wan Usman (Ketua Program
S-2 PKN-UI)
3.Pengertian wawasan nusantara menurut kelompok kerja wawasan
nusantara yang diusulkan
menjadi ketetapan majelis permusyawaratan rakyat dan dibuat di
lemhannas tahun 1999.
G.Landasan Wawasan Nusantara
Landasan wawasan nusantara dibagi menjadi dua yaitu, sebagai
berikut :
1.Landasan Idill : Pancasila
Pancasila telah diakui sebagai ideologi dan dasar Negara yang
terumuskan dalam pembukaan UUD 1945. Pada hakikatnya pancasila mencerminkan
nilai keseimbangan, keserasian, keselarasan, persatuan dan kesatuan,
kekeluargaan, kebersamaan dan kearifan dalam membina kehidupan nasional.
Pancasila merupakan sumber motifasi bagi perjuangan seluruh bangsa Indonesia
dalam tekadnya untuk menata kehidupan didalam Negara kesatuan republic
Indonesia secara berdaulat dan mandiri. Pancasila sebagai falsafah, ideology
bangsa dan dasar Negara mempunyai kekuatan hukum yang mengikat para
penyelenggara Negara, para pimpinan pemerintahan dan seluruh rakyat Indonesia.
2.
Landasan Konstitusional : UUD 1945
UUD 1945 Merupakan
konstitusi dasar yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Bangsa Indonesia bersepakat bahwa Indonesia adalah
Negara kesatuan yang bebentuk republik dan kedaulatan rakyat yang dilakukan
sepenuhmya oleh majelis permusyawaratan rakyat. Dengan demikian, UUD 1945
seharusnya dan sewajarnya menjadi landasan konstitusional dari wawasan
nusantara yang merupakan cara pandang bangsa Indonesia dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
H.Unsur Dasar Wawasan Nusantara
Konsepsi wawasan
nusantara terdiri dari tiga unsur dasar, yaitu :
1.
Wadah (Contour)
2.
Isi (Content)
3.
Tata Laku (Conduct)
HakIkat Wawasan Nusantara
Hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan
nusantara dalam pengertian: cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam
lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Dengan demikian juga produk yang
dihasilkan oleh lembaga Negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan
lainnya, seperti kepentingn daerah, golongan dan orang per orang.
Asas Wawasan Nusantara
Asas Wawasan Nusatara merupakan ketentuan
ketentuan atau kaidah –kaidah dasar yang harus di patuhi, ditaati, dipelihara,
dan di ciptakan demi tetap taat dab setianya komponen pembetuk bangsa Indonesia
(suku bangsa dan golongan) terhadap kesepakatan bersama.
Asas Wawasan Nusantara
terdiri dari : kepentingan yang sama, tujuan yang sama, keadilan, kejujuran,
olidaritas, kerjasama, dan kesetiaan terhadap ikrar atau kesepakatan bersama
demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan.
Arah Pandagan
Dengan latar belakang
budaya sejarah, kondisi, konstelasi, geografi, dan perkembangan lingkungan
strategis arah pandang Wawasan Nusantara meliputi arah pandang ke dalam dan ke
luar.
Arah Pandang ke Dalam
Arah pandang ke dalam
bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan
nasional baik aspek alamiah maupun aspek sosial. Arah pandang ke dalam
mengandung arti bahwa bangsa Indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah
dan mengatasi sendiri mungkin faktor faktor penyebab timbulnya
disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan terpelihara
persatuan dan kesatuan kbinekaan
Arah Pandang ke Luar
Arah pandang ke luar di tunjukan demi terjaminya kepentingan
nasional dalam dunia yang serba berubah maupun kehidupan dalam negri serta
dalam melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi, dan keadilan sosial, serta kerjasama dan sikap saling hormat
menghormati. Arah pandang ke luar mengandung arti bahwa dalam kehidupan intersasional,
bangsa Indonesia harus berusaha mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua
aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial budaya maupun pertahanan dan
keamanan UUD 1945.
kedudukan Fungsi, dan Tujuan
1.kedudukan
A. wawasan nusantara sebagai Wawasan Nasional bangsa Indonesian
merupakan ajaran yang di yakini kebenaran oleh seluruh rakyat agar tidak
terjadi penyeatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita
cita dan tujuan nasional
B. Wawasan Nusantara dalam pradigma nasional dapat terlihat dari
sertifikasinya sebagai berikut
1. Pancasila sebagai falsafah ideologi, bangsa dan dasar Negara
berkedudukan sebagai landasan idii
2. Undang – Undang dasar 1945 sebagai landasan konstituasi
Negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
3.Wawasan Nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai
landasan visional.
4.Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan
sebagai landasan konsepsional.
5.GBHN sebagai politik dan strategi nasional atau sebagai
kebijaksanaan dasar nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
2. Fungsi
Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan
serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tidakan dan
perbuatan bagi penyelenggaraan Negara ditingkat pusat dan daerah maupun bagi
seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
3. Tujuan
Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi
di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan
nasional daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau
daerah.
Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara
Kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan dalm
bernegara sedang mengalamiperubahan. Dan kita juga menyadari bawa faktor utama
yang mendorong terjadinya peroses perubahan tersebut adalah nilai nilai
kehidupan baru yang dibawa oleh Negara maju dengan kekuatan penetrasi
globalnya. Tantangan itu antara lain adalah pemberdayaan rakyat yang optimal,
dunia tanpa batas, era baru kapitalise, dan kesadaran earga Negara.
Era baru Kapitalisme
A.Sloan dan Zureker. Dalam bukunya Dictionary of economics, dua
penulis ini menyebutkan bahwa kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi
berdasarkan hak milik swasta atas macam macam barang dan kebebasan individu
untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain, untuk berkecinampung dalam
aktivitas ekonomi yang di pilihnya sendiri.
B.Lester Thurow. Di dalam bukunya he future of capitalisem ia
menegaskan antara lain bahwa untuk dapat bertahan dalam era bau kapitalisem,
kita harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan antara paham individualis
dan paham sosialis.
Kapitalisme yang semula dipraktekan untuk keuntungan diri
sendiri keudian berkembang menjadi strategi baru guna mempertahankan paham
kapitalisme diera globalisasi dengan menekan Negara Negara berkembang termasuk
Indonesia, melalui isu global.
Keberhasilan
Implementasi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara juga perlu diimplementasikan dalam kehidupan
politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan serta dalam upaya
menghadapi tantangan tantangan dewasa ini. karna itu, setiap warga Negara
Indonesia perlu memiliki kesadaran untuk :
1.Mengerti, memahami, dan menghayati hak dan kewajban warga
Negara serta hubungan warga Negara dan Negara, sehingga sadar sebagai bangsa
Indonesia yang cinta tanah air berdasarkan pancasila, UUD 1945, dan wawasan
Nusantara
2.Mengerti, memahami, dan menghayati bahwa di dalam
menyelenggarakan kehidupan Negara memerlukan Konsepsi Wawasan Nusantara,
sehingga sadar sebagai warga Negara yang memiliki wawasan Nusantara guna
mencapai cita cita dan tujuan nasioal.
Untuk mengetuk hati nurani setiap warga Negara Indonesia agar
sadar bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, diperlukan pendekatan dengan
program yang teratur, terjadwal dan terarah